Wednesday, June 8, 2016

KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA (K3)

1. DEFINISI K3 
    
Keselamatan kerja dapat diartikan sebagai suatu kondisi yang bebas dari resiko kecelakaanatau kerusakan atau dengan resiko yang relatif sangat kecil dibawah nilai tertentu. Sedangkankesehatan kerja dapat diartikan sebagai kondisi yang dapat mempengaruhi kesehatan para pekerja. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalahsuatu kondisi kerja yang terbebas dari ancaman bahaya yang mengganggu proses aktivitas danmengakibatkan terjadinya cedera, penyakit, kerusakan harta benda, serta gangguanlingkungan. OHSAS 18001:2007 mendefinisikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja sebagaikondisi dan factor yang mempengaruhi atau akan mempengaruhi keselamatan dan kesehatan pekerja (termasuk pekerja kontrak dan kontraktor), tamu atau orang lain di tempat kerja. Daridefinisi keselamatan dan kesehatan kerja di atas serta definisi Keselamatan dan KesehatanKerja (K3) menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia dan OHSAS dapat disimpulkan bahwaKeselamatan dan Kesehatan kerja adalah suatu program yangmenjamin keselamatan dankesehatan pegawai di tempat kerja.

2. DASAR HUKUM K3 

Ada minimal 53 dasar hukum tentang K3 dan puluhan dasar hukum tentang Lingkungan yangada di Indonesia. Tetapi, ada 4 dasar hukum yang sering menjadi acuan mengenai K3 yaitu:
  1. Dalam Undang-Undang (UU) No. 1 Tahun 1970

Tentang Keselamatan Kerja, disana terdapat Ruang Lingkup Pelaksanaan, Syarat KeselamatanKerja, Pengawasan, Pembinaan, Panitia Pembina K-3, Tentang Kecelakaan, Kewajiban danHak Tenaga Kerja, Kewajiban Memasuki Tempat Kerja, Kewajiban Pengurus dan KetentuanPenutup (Ancaman Pidana). Inti dari UU ini adalah, Ruang lingkup pelaksanaan K-3ditentukan oleh 3 unsur:
a. Adanya Tempat Kerja untuk keperluan suatu usaha, 
b. Adanya Tenaga Kerja yang bekerja di sana
c. Adanya bahaya kerja di tempat itu.


      2. UU No. 21 tahun 2003
Tentang Pengesahan ILO Convention No. 81 Concerning Labour Inspection in Industry andCommerce (yang mana disahkan 19 Juli 1947). Saat ini, telah 137 negara (lebih dari 70%)Anggota ILO meratifikasi (menyetujui dan memberikan sanksi formal) ke dalam Undang-Undang, termasuk Indonesia.

     3. UU No. 13 tahun 2003
Tentang Ketenagakerjaan, khususnya Paragraf 5 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja, pasal 86 dan 87. Pasal 86 ayat 1berbunyi: “Setiap Pekerja/ Buruh mempunyai Hak untuk memperoleh perlindungan atas Keselamatan dan Kesehatan Kerja.”

 Aspek Ekonominya adalah Pasal 86 ayat 2: ”Untuk melindungi keselamatan Pekerja/ Buruh guna mewujudkan produktivitas kerja yang optimal diselenggarakan upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja.”Sedangkan Kewajiban penerapannya ada dalam pasal 87: “Setiap Perusahaan wajib menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang terintegrasi denganSistem Manajemen Perusahaan.”


    4. Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. Per-05/MEN/1996
Tentang Sistem Manajemen K3. Dalam Permenakertrans yang terdiri dari 10 bab dan 12 pasalini, berfungsi sebagai Pedoman Penerapan Sistem Manajemen K-3 (SMK3), mirip OHSAS18001 di Amerika atau BS 8800 di Inggris.


3. TUJUAN K3

tujuan dari keselamatan dan kesehatan kerja adalah sebagai berikut:
a. Agar setiap pegawai mendapat jaminan keselamatan dan kesehatan kerja baik secara fisik,sosial, dan     psikologis.
b. Agar setiap perlengkapan dan peralatan kerja digunakan sebaik-baiknya selektif mungkin.
c. Agar semua hasil produksi dipelihara keamanannya.
d. Agar adanya jaminan atas pemeliharaan dan peningkatan kesehatan gizi pegawai.
e. Agar meningkatkan kegairahan, keserasian kerja, dan partisipasi kerja.
f. Agar terhindar dari gangguan kesehatan yang disebabkan oleh lingkungan atau kondisikerja.
g. Agar setiap pegawai merasa aman dan terlindungi dalam bekerja


4. RUANG LINGKUP K3
   
Ruang lingkup tindakan K3 dilakukan di setia pekerjaan, kapanpun dan di manapun. Tindakan keselamatan kerja dilakukan di tempat kerja, di lingkungan keluarga "rumahtangga, lingkungan masyarakat. Adapun syarat-syarat pelaksanaan K2 diperuntukan untuk:

1.       Mencegah dan mengurangi kecelakaan
2.       Membuat jalan penyelamatan (emergency eXit),
3.       Memberi pertolongan pertama(first AIds PPPK),
4.       Memberi peralatan pelindung pada pekerja dan alat kerja,
5.       mempertimbangkan factor-faktor kenyamanan kerja,
6.       Mencegah dan mengendalikan timbulnya penyakit fisik dan psychis


5. KESELAMATAN KERJA DI INDONESIA 

Statistik Keselamatan Kerja di Negara Maju dan Berkembang

Menurut Badan Keselamatan Nasional, setiap tahun di Amerika Serikat hampir 100.000 kematian akibat kecelakaan dan kira-kira 9 orang terluka. Sebagai konsekwensinya banyak perusahaan beroperasi secara sederhana, sejauh mana kekhawatiran keselamatan, sekitar 15.000 kecelakaan fatal ditempat bekerja dan 2 jura terluka akibat pekerjaan. Total biaya yang dikeluarkan perusahaan mencapai beberapa miliar dollar per tahunnya.

Taksiran untuk frekwensi kecelakaan dan rata-rata kecelakaan telah menunjukkan standart nilai yang sangat berarti sebagai perbandingan antara beberapa perusabaan. Rata-rata frekwensi dinyatakan sebagai angka, yang kehilangan waktu pada saat terluka persejuta/jam pekerja setiap shift selama kecelakaan berlangsung. Tingkat kecelakaan menunjukkan keseriusan di dalam waktu yang hilang akibat kecelakaan dan dinyatakan dengan jumlah hari/1000 jam kerja. Rata-rata frekwensi dan rata-rata kecelakaan dapat dinyatakan sebagai berikut :
Waktu - hilang saat terluka x 106
Rata - rata Frekwensi = --------------------------------------
Total jam kerja

Hari yang hilang x 103
Rata - rata Kecelakaan = -------------------------------------
Total jam kerja
Sebagai contoh, diasumsikan ada 200 pekerja pabrik, 5 diantaranya terluka selama periode waktu 6 bulan, waktu total selama 150 hari, Rata-rata frekwensi pada pabrik ini selama periode tersebut adalah :
5 terluka x 106
Rata-rata Frekwensi = ---------------------------------------------------------
200 pekerja x 40 jam/pekerja/minggu x 26 minggu
Rata-rata Frekwensi = 72

Setiap unit masing-masing (106 jam kerja untuk rata-rata frekwensi, 103 untuk rata-rata kecelakaan) sebagai hasil angka yang sangat besar atau menunjukkan bagian desimal terkecil. Data tertera pada Dewan Keselamatan Nasional menunjukkan variasi diantara beberapa industri, rata-rata frekwensi berkisar antara 2 - 5, sementara rata-rata kecelakaan berkisar antara 1 - 5.

Perhitungan untuk rata-rata kecelakaan juga sedikit membingungkan untuk kecelakaan yang melibatkan kemampuan permanen, waktu standart yang digunakan dan waktu aktual yang hilang disebabkan korban diabaikan. Sebagai contoh, jika seorang pekerja kehilangan ibu jarinya pada saat kecelakaan, waktu yang dipakai adalah 600 hari sebagai waktu aktual yang hilang, 600 hari muncul sebagai waktu yang mengurangi hari kerja seorang pekerja. Jika ditemukan seorang pekerja meninggal saat bekerja maka rata- rata waktu bekerja diharapkan kira-kira 20 tahun, jumlah 6000 hari digunakan untuk menghitung fatalitas terberat. Waktu yang lain ditemukan pada jadwal yang lengkap yang ditentukan oleh standart Asosiasi Amerika termasuk 3000 hari untuk kehilangan tangan dan 1800 hari untuk kehilangan satu mata. Total kecacatan seperti kehilangan pandangan pada ke dua mata tercatat sebagai biaya paling maximum selama 6000 hari.

Perhitungan rata-rata kecelakaan dengan memakai rumus yang ditunjukkan disini sangat tidak berarti untuk tujuan membandingkan setidaknya sampai 1 juta jam kerja seorang pekerja (untuk rata-rata frekwensi) atau 1000 jam yang hilang akibat terluka (untuk rata-rata kecelakaan). Untuk lebih menyakini kurang dari data yang mempengaruhi sangat mudah dengan mengubah varisasi dan akan menunjukkan kenyataan suatu fluktuasi rata-rata kecelakaan. Pabrik yang kecil dapat memakai periode yang panjang untuk menghitung rata-rata tersebut, itu sebabnya dengan menambah sampel yang dipakai.
    Sebab-sebab Kecelakaan Kerja di Pabrik dan Penanganannya

Kecelakaan tidak terjadi begitu saja, kecelakaan terjadi karena tindakan yang salah atau kondisi yang tidak aman. Kelalaian sebagai sebab kecelakaan merupakan nilai tersendiri dari teknik keselamatan. Ada pepatah yang mengungkapkan tindakan yang lalai seperti kegagalan dalam melihat atau berjalan mencapai suatu yang jauh diatas sebuah tangga. Hal tersebut menunjukkan cara yang lebih baik selamat untuk menghilangkan kondisi kelalaian dan memperbaiki kesadaran mengenai keselamatan setiap karyawan pabrik.

Diantara kondisi yang kurang aman salah satunya adalah pencahayaan, ventilasi yang memasukkan debu dan gas, layout yang berbahaya ditempatkan dekat dengan pekerja, pelindung mesin yang tak sebanding, peralatan yang rusak, peralatan pelindung yang tak mencukupi, seperti helm dan gudang yang kurang baik.

Diantara tindakan yang kurang aman salah satunya diklasifikasikan seperti latihan sebagai kegagalan menggunakan peralatan keselamatan, mengoperasikan pelindung mesin mengoperasikan tanpa izin atasan, memakai kecepatan penuh, menambah daya dan lain-lain. Dari hasil analisa kebanyakan kecelakaan biasanya terjadi karena mereka lalai ataupun kondisi kerja yang kurang aman, tidak hanya satu saja. Keselamatan dapat dilaksanakan sedini mungkin, tetapi untuk tingkat efektivitas maksimum, pekerja harus dilatih, menggunakan peralatan keselamatan.

Begitupun, pelatihan yang diberikan kepada pekerja harus dianalisa, untuk seseorang yang berada di kelas pelatihan kecenderungan kecelakaan mungkin hanya sedikit yang diketahuinya. Satu lagi pertanyaan yang tak terjawab ialah apakah ada hubungan yang signifikan antara kecenderungan terhadap kecelakaan yang kecil atau salah satu kecelakaan yang besar.

Pendekatan yang sering dilakukan untuk seorang manager untuk salah satu faktor kecelakaan terhadap pekerja adalah dengan tidak membayar upahnya. Bagaimanapun jika banyak pabrik yang melakukan hal diatas akan menyebabkan berkurangnya rata-rata pendapatan, dan tidak membayar upah pekerja akan membuat pekerja malas melakukan pekerjaannya dan terus membahayakan diri mereka ataupun pekerja yang lain. Ada kemungkinan bahwa kejadian secara acak dari sebuah kecelakaan dapat membuat faktor-faktor kecelakaan tersendiri.

Seorang teknisi terlatih akan keselamatan kerjanya dapat mencegah jumlah kecelakaan melalui analisa setiap pekerjaan pada pabrik dari setiap peraturan keselamatan. Tentu saja, metoda analisa juga harus memperhatikan tanda-tanda keselamatan pekerja yang mereka pelajari untuk tujuan perencanaan proses dan ekonomis. Catatan di Inggris menunjukkan bahwa pabrik di negara tersebut memiliki metode teknologi instalasi sebagai program untuk mengurangi kecelakaan.

Sebelum menyelesaikan suatu studi kasus, analisa keselamatan harus bisa menentukan, tujuan setiap pekerjaan. Jika fakta-fakta tersebut ditentukan sebelumnya, seleksi dan penempatan, kedua perusahaan dan pekerja mendapatkan keuntungan.

Gangguan-gangguan pada kesehatan dan daya kerja akibat berbagai faktor dalam pekerjaan bisa di hindari. Dengan syarat buruh dan pihak pengelola perusahaan melakukan tindakan antisipasi terhadap resiko kecelakaan kerja. Perundangan tidak akan ada faedahnya, apalagi pemimpin perusahaan atau industri tidak melaksanakan ketetapan ketetapan perundangan itu.

Untuk mencegah gangguan kesehatan dan daya kerja, ada beberapa usaha yang dapat dilakukan agar para buruh tetap produktif dan mendapatkan jaminan perlindungan keselamatan kerja, yaitu pemeriksaan kesehatan sebelum bekerja, pemeriksaan kesehatan berkala, yaitu untuk evaluasi dan pendidikan tentang kesehatan dan keselamatan kepada para buruh.

Hal lainnya adalah penyuluhan sebelum bekerja agar mereka mengetahui dan mentaati peraturan dan lebih berhati-hati. K3 bukan tanggung jawab pemerintah dan pengusaha saja, tapi kewajiban bersama antar pemerintah, pengusaha, pekerja dan masyarakat.

       Implementasi  K3 dan Jamsostek di Indonesia
Di era globalisasi dan pasar bebas WTO dan GATT yang akan berlaku tahun 2020 mendatang, kesehatan dan keselamatan kerja merupakan salah satu prasyarat yang ditetapkan dalam hubungan ekonomi perdagangan barang dan jasa antar negara yang harus dipenuhi oleh seluruh negara anggota, termasuk bangsa Indonesia. Untuk mengantisipasi hal tersebut serta mewujudkan perlindungan masyarakat pekerja Indonesia; telah ditetapkan Visi Indonesia Sehat 2010 yaitu gambaran masyarakat Indonesia di masa depan, yang penduduknya hidup dalam lingkungan dan perilaku sehat, memperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata, serta memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.
Kesehatan dan Keselamatan Kerja atau K3 adalah suatu sistem program yang dibuat bagi pekerja maupun pengusaha sebagai upaya pencegahan (preventif) timbulnya kecelakaan kerja dan penyakit akibat hubungan kerja dalam lingkungan kerja dengan cara mengenali hal-hal yang berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja dan penyakit akibat hubungan kerja, dan tindakan antisipatif bila terjadi hal demikian.
Tujuan dari dibuatnya sistem ini adalah untuk mengurangi biaya perusahaan apabila timbul kecelakaan kerja dan penyakit akibat hubungan kerja. Namun, patut disayangkan tidak semua perusahaan memahami arti pentingnya K3 dan bagaimana implementasinya dalam lingkungan perusahaan. Selain itu, tujuan K3, antara lain sebagai alat untuk mencapai derajat kesehatan pekerja yang setinggi-tingginya dan sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyakit dan kecelakaan-kecelakaan akibat kerja. Tujuan lainnya adalah sebagai alat untuk mempertinggi produktivitas pekerja.
Merupakan hal yang sangat penting bagi setiap orang yang bekerja dalam lingkungan perusahaan, terutama yangsecara khusus bergerak di bidang produksi, untuk dapat memahami arti pentingnya kesehatan dan keselamatan kerja dalam bekerja kesehariannya. Hal ini memiliki urgensi yang besar, baik untuk kepentingan diri sendiri maupun karena aturan perusahaan yang meminta untuk menjaga hal-hal tersebut dalam rangka meningkatkan kinerja dan mencegahpotensi kerugian bagi perusahaan. Namun yang menjadi pertanyaan adalah seberapa penting perusahaan berkewajiban menjalankan prinsip kesehatan dan keselamatan kerja (K3) di lingkungan perusahaannya.

Patut diketahui pula bahwa ide tentang K3 telah ada sejak dua puluh tahun yang lalu, namun hingga saat ini, masih ada pekerja dan perusahaan yang belum memahami korelasi antara K3 dengan peningkatan kinerja perusahaan, bahkan tidak mengetahui eksistensi aturan tersebut. Akibatnya, seringkali mereka melihat fasilitas K3 sebagai sesuatu yang mahal dan seakan-akan mengganggu proses bekerja. Untuk menjawab pertanyaan tersebut, perlu dipahami terlebih dahulu landasan filosofis pengaturan K3 yang telah ditetapkan pemerintah dalam undang-undang.

Terdapat tiga hal penting yang harus diperhatikan dalam penyelenggaraan K3, yaitu: (1) seberapa serius K3 hendak diimplementasikan dalam perusahaan; (2) pembentukan konsep budaya malu dari masing-masing pekerja bila tidak melaksanakan K3 serta keterlibatan berupa dukungan serikat pekerja dalam pelaksanaan program K3 di tempat kerja; dan (3) kualitas program pelatihan K3 sebagai sarana sosialisasi.8 Hal lain yang juga diperlukan dalam rangka mendukung terlaksananya program K3 adalah adanya suatu komite K3 yang bertindak sebagai penilai efektivitas dan efisiensi program serta melaksanakan investigasi bila terjadi kecelakaan kerja untuk dan atas nama pekerja yang terkena musibah kecelakaan kerja.

Inti dari terlaksananya K3 dalam perusahaan adalah adanya kebijakan standar berupa kombinasi aturan, sanksi, dan keuntungan dilaksanakannya K3 oleh perusahaan bagi pekerja dan perusahaan, atau dengan kata lain adanya suatu kebijakan mutu K3 yang dijadikan pedoman bagi pekerja dan pengusaha.

Berkaitan dengan implementasi K3 dalam lingkungan perusahaan, upaya yang dilakukan pihak pemerintah sebagai pembentuk regulasi adalah mewujudkan Jaminan Sosial TenagaKerja (Jamsostek). Kepesertaan program Jamsostek bagi pekerja/buruh bersifat wajib sekaligus merupakan hak yang harus dipenuhi oleh pemberi kerja bagi para pekerjanya. Komponen yang termasuk dalam program ini terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Hari Tua (JHT), serta Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK).
Dalam praktiknya, meski program Jamsostek dicanangkan sejak 1992, ternyata masih banyak perusahaan dan pekerja/buruh yang belum terdaftar sebagai peserta program ini sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini bertentangan dengan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja yang menyatakan bahwa setiap tenaga kerja berhak atas Jamsostek yang wajib dilakukan oleh setiap perusahaan dan pelanggaran atas ketentuan ini akan dikenakan sanksi.
Sementara masih banyak perusahaan belum melaksanakan program Jamsostek, tenaga kerja yang bekerja di sector informal/luar hubungan kerja, mulai digarap untuk menjadi peserta program Jamsostek berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) beserta peraturan pelaksanaannya, Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Jamsostek bagi Tenaga Kerja yang Melakukan Pekerjaan di Luar Hubungan Kerja, yang jumlahnya sangat besar dan memerlukan perlindungan Sosial (social security).
Dalam praktik di lapangan, pelaksanaan program Jamsostek belum berjalan sebagaimana mestinya. Hal ini dapat dilihat dari masih banyaknya tuntutan dan protes yang datang dari kalangan serikat pekerja, lembaga swadaya masyarakat (LSM), anggota lembaga legislatif, serta elemen masyarakat lainnya yang dialamatkan kepada pengusaha, PT Jamsostek, maupun instansi pemerintah di bidang ketenagakerjaan.

Secara luas, berita-berita mengenai fakta tersebut dapat dengan mudah diakses melalui media cetak dan media elektronik, baik nasional maupun daerah, namun nampaknya belum juga ada perubahan signifikan yang menjadikan penyelenggaraan Jamsostek lebih baik. Sebuah penelitian menunjukkan, jumlah perusahaan wajib lapor di Sumatera Utara berjumlah sekitar 11.000 perusahaan dengan jumlah pekerja/buruh sekitar 1.500.000 orang termasuk pekerja kontrak, pekerja harian lepas, borongan, dan perusahaan kecil. Perusahaan yang terdaftar menjadi peserta Jamsostek sampai dengan Agustus 2006 baru mencapai 6.537 perusahaan atau 59,42% (aktif 4.092 perusahaan/37,2%, nonaktif 2.445 perusahaan/62,8%).

Sementara itu, jumlah peserta (pekerja/buruh) terdaftar adalah 1.039.958 orang (peserta aktif 37.320/24,82% nonaktif 667,638 orang/75,18%). Hal tersebut menunjukkan bahwa persentase peserta aktif program Jamsostek masih tergolong rendah dan tentunya amat merugikan para pekerja/buruh sehingga perlu penanganan secara khusus. Demikian juga halnya dengan pelayanan kesehatan dalam JPK, tidak sedikit pekerja dan keluarganya yang menyampaikan berbagai keluhan atas pelayanan rumah sakit atau klinik yang menjadi penyedia layanan Jamsostek.

Tidak jarang peserta Jamsostek harus menanggung sendiri obat yang dibutuhkan. Karena itu, banyak perusahaan yang keluar dari program Jamsostek untuk melaksanakan sendiri pelayanan kesehatan melalui rumah sakit yang lebih baik agar kesehatan pekerja mereka lebih terjamin dan dapat lebih produktif dalam bekerja. Berdasarkan fakta tersebut di atas, bahwa PT Jamsostek belum melaksanakan tugas sebagaimana mestinya, termasuk perkara dugaan korupsi yang melibatkan oknum

Direktur PT Jamsostek dan pengelolaan keuangan yang tidak jelas, terlihat bahwa PT Jamsostek belum berusaha secara optimal dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh. Hal tersebut di atas diungkapkan oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno yang dengan tegas mengatakan bahwa pemerintah akan segera mereformasi total PT Jamsostek menyangkut kepastian hak pekerja/buruh dengan merevisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja

Sunday, November 1, 2015

METODOLOGI PENELITIAN

A.    PENGERTIAN METODOLOGI PENELITIAN
Metode (method), secara harfiah berarti cara. Selain itu metode atau metodik berasal dari bahasa Greeka, metha, (melalui atau melewati), dan hodos (jalan atau cara), jadi metode bisa berarti jalan atau cara yang harus di lalui untuk mencapai tujuan tertentu.
Metodologi penelitian adalah sekumpulan peraturan, kegiatan, dan prosedur yang digunakan oleh pelaku suatu disiplin ilmu. Metodologi juga merupakan analisis teoritis mengenai suatu cara atau metode. Penelitian merupak an suatu penyelidikan yang sistematis untuk meningkatkan sejumlah pengetahuan, juga merupakan suatu usaha yang sistematis dan terorganisasi untuk menyelidiki masalah tertentu yang memerlukan jawaban
Sedangkan menurut para ahli metodologi peelitian memiliki pengertian yang berbeda –beda, diantaranya :
1.      Menurut kamus Webster Internasional :
Penelitian adalah penyelidikan yang hati-hati dan kritis dalam mencari fakta dan prinsip-prinsip.
2.      Menurut Ilmuwan Hillway:
Penelitian tidak lain dari suatu metode studi yang dilakukan seseorang melalui penyelidikan yang hati-hati dan sempurna terhadap suatu masalah, sehingga diperoleh pemecahan yang tepat terhadap masalah tersebut.
3.      Menurut Parsons :
Penelitian adalah pencarian atas sesuatu (Inquery) secara sistematis dengan penekanan bahwa pencarian ini dilakukan terhadap masalah-masalah yang dapat dipecahkan.
4.      Menurut Jhon:
Penelitian adalah suatu pencarian fakta menurut metode objektif yang jelas untuk menemukan hubungan antar fakta dan menghasilkan dalil atau hukum
5.      Menurut Dewey :
Penelitian adalah transformasi yang terkendalikan atau terarah dari situasi yang dikenal dalam kenyatan-kenyataan yang ada padanya dan hubungannya, seperti mengubah unsur dari situasi orisinal menjadi suatu keseluruhan yang bersatu padu.
6.      Menurut Woodey :
Penelitian merupakan suatu metode untuk menemukan kebenaran yang merupakan sebuah pemikiran kritis.
7.      Menurut KBBI :
Penelitian adalah kegiatan pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data yang dilakukan secara sistematis dan objektif untuk memecahkan suatu persoalan atau menguji hipotesis untuk mengembangkan prinsip-prinsip umum.

Sehingga dapat kita simpulkan“Dari berbagai definisi diatas, penelitian adalah suatu penyelidikan yang terorganisasi
Hakekat penelitian dapat dipahami dengan mempelajari berbagai aspek yang mendorong penelitian untuk melakukan penelitian. Setiap orang mempunyai motivasi yang berbeda, di antaranya dipengaruhi oleh tujuan dan profesi masing-masing. Motivasi dan tujuan penelitian secara umum pada dasarnya adalah sama, yaitu bahwa penelitian merupakan refleksi dari keinginan manusia yang selalu berusaha untuk mengetahui sesuatu. Keinginan untuk memperoleh dan mengembangkan pengetahuan merupakan kebutuhan dasar manusia  yang umumnya menjadi motivasi untuk melakukan penelitian.
Adapun tujuan Penelitian adalah penemuan, pembuktian dan pengembangan ilmu pengetahuan.
1.    Penemuan. Data yang diperoleh dari penelitian merupakan data-data yang baru yang belum pernah diketahui.
2.    Pembuktian. Data yang diperoleh dari penelitian digunakan untuk membuktikan adanya keraguan terhadap informasi atau pengetahuan tertentu.
3.    Pengembangan. Data yang diperoleh dari penelitian digunakan untuk memperdalam dan memperluas pengetahuan yang telah ada.

B.     JENIS-JENIS PENELITIAN
Dari berbagai literatur yang ada jenis penelitian sangat banyak sekali. Menurut Sugiyono (2002:2) jenis penelitian dapat dikelompokkan menurut tujuan, pendekatan, tingkat eksplanasi dan jenis data. Berikut ini pembagian jenis penelitian menurut Sugiyono (2002: 2-10):
Tabel 3
Tujuan
Pendekatan
Tingkat Eksplanasi
Jenis Data
1. Murni
2. Terapan
1. Survey
2. Ex Post Facto
3. Eksperimen
4. Naturalistik
5. Policy Research
6. Action Research
7. Evaluasi
8. Sejarah
1. Deskriptif
2. Komparatif
3. Assosiatif
1. Kuantitatif
2. Kualitatif
3. Gabungan Keduanya
Sedangkan Nazir (1999:54) membagi penelitian menjadi 5 kelompok yaitu:
Tabel 4
Sejarah
Deskripsi
Eksperimental
Grounded Theory
Penelitian Tindakan
1. Sejarah komparatif
2. Yuridis legal
3. Biografis
4. Bibliografis
1. Survey
2. Deskriptif berkesinambungan
3. Studi kasus
4. analisis pekerjaan
5. Studi komparatif
6. Studi waktu
1. Absolut
2. Komparatif
3. True experimental
4. Quasi experimental
Grouded Theory
Action Research
Menurut Slamet (2003:3), jenis penelitian dapat dibagi menjadi:
Jenis penggolongan
Macam penelitian
Menurut tujuan
1. Penelitian eksplorasi
2. penelitian pengembangan
3. penelitian verifikasi
Menurut pendekatan
1. Penelitian cross sectional
2. Penelitian longitudinal /time series
3. Penelitian studi kasus
4. Penelitian Grounded
5. Penelitian survey
6. Penelitian assessment
7. Penelitian evaluasi
8. Penelitian aksi
Menurut tempat
1. Penelitian perpustakaan
2. Penelitian laboratorium
3. Penelitian kancah
Menurut pemakaian
1. Penelitian murni
2. Penelitian terapan
Menurut bidang ilmu
1. Penelitian pendidikan
2. Penelitian ekonomi
3. Penelitian hukum
4. dll
Menurut taraf penelitian
1. Penelitian deskriptif
2. penelitian eksplanasi
Menurut saat terjadi variabel
1. Penelitian histories
2. Penelitian ekspos facto
3. Penelitian eksperimen
Jenis penelitian menurut Newman, LW (1997) diklasifikan berdasarkan empat dimensi: 1. Berdasarkan tujuan penelitian. 2. Berdasarkan manfaat penelitian. 3. Berdasarkan dimensi. 4. Berdasarkan teknik pengumpulan data.
Berikut ini pembagian jenis penelitian:
No
Dimensi Penelitian
Jenis penelitian
1
Tujuan penelitian
1. Penelitian eksploratori
2. Penelitian deskriptif
3. Penelitian eksplanatory
2
Manfaat penelitian
1. Penelitian dasar/ murni
2. Penelitian terapan
a. Penelitian action research
b. Penelitian evaluatif
– Penelitian formatif
– Penelitian sumatif
3
Waktu penelitian
1. Penelitian cross sectional
2. Penelitian longitudinal/time series
a. Panel study
b. Time series
c. Cohort studi
3. Penelitian studi kasus
4
Teknik pengumpulan data
1. Data kuantitatif
a. Penelitian eksperimen
b. Penelitian survey
c. Penelitian content analisis (analisis isi)
d. Penelitian existing statistic
2. Data kualitatif
a. Penelitian lapangan (field research)
b. Penelitian sejarah (comparative historical)


1.      Penelitian Eksploratory
Penelitian yang bertujuan untuk mengeksplorasi topik baru, menggambarkan fenomena sosial dan menjelaskan bagaimana terjadinya suatu fenomena sosial.
 Tujuan penelitian eksplorasi adalah:
a. Menjadikan sebuah topik yang baru dikenal oleh masyarakat luas.
b. Mengembangkan gambaran dasar mengenai topik yang sedang dibahas.
c. Menggeneralisasi beberapa gagasan dan mengembangkan teori yang bersifat tentatif.
d. Membuka kemungkinan diadakanya penelitian lanjutan mengenai topik yang sedang dibahas.
e. Memformulasikan pertanyaan dan menjelaskan kembali sebuah topik sehingga menjadi lebih sistematik untuk dimengerti.
f. Mengembangkan teknik dan arah untuk penelitian selanjutnya.
2.      Penelitian Deskriptif
Tujuan penelitian deskriptif adalah menyajikan gambaran yang lengkap mengenai setting sosial dan hubungan-hubungan yang terdapat dalam penelitian.
Tujuan dari penelitian deskriptif adalah:
a. Menghasilkan gambaran yang akurat tentang sebuah kelompok.
b. Menggambarkan mekanisme sebuah proses atau hubungan.
c. Memberikan gambaran, baik yang berbetnuk verbal maupun numerikal.
d. Menyajikan informasi dasar.
e. Menciptakan seperangkat kategori atau pengklasifikasian.
f. Menjelaskan tahapan-tahapan atau seperangkat tatanan.
g. Menyimpan informasi yang tadinya bersifat kontradiktif mengenai subyek penelitian.

3.      Penelitian Eksplanatory
Penelitian yang bertujuan untuk menjelaskan bagaimana sebuah fenomena sosial terjadi. Tujuan dari penelitian ekplanasi yaitu:
a. Menjelaskan secara akurat sebuah teori.
b. Mencari penjelasan yang lebih baik mengenai sebuah topik.
c. Mengembangkan pengetahuan yang lebih jauh mengenai sebuah proses.
d. Menghubungkan topik-topik yang berbeda namun memiliki kesamaan dalam pernyataan.
e. Membangun dan memodifikasi sebuah teori sehingga menjadi lebih lengkap.
f. Mempertahankan sebuah teori dalam topik baru.
g. Menghasilkan bukti untuk mendukung sebuah penjelasan atau prediksi.
4.      Penelitian Murni
Penelitian murni menjelaskan pengetahuan yang amat mendasar mengenai dunia sosial. Penelitian ini mendukung teori yang menjelaskan bagaimana sosial, apa yang menyebabkan sebuah peristiwa terjadi.
5.      Penelitian Terapan
Penelitian yang bersifat pragmatis serta berorientasi pada perubahan serta mencoba untuk menyelesaikan masalah tertentu secara spesifik. Penelitian ini menghasilkan rekomendasi-rekomendasi bagi masalah-masalah tertentu, dan bukan semata-mata untuk mengembangkan teori.
Beda Penelitian Murni dan Terapan
Penelitian murni
Penelitian terapan
1. Penelitian diadakan untuk kepuasan peneliti.
2. Peneliti secara bebas memilih permasalahan dan subyek penelitian.
3. Penelitian diadakan berdasarkan norma absolut penelitian yang dibuat oleh peneliti.
4. Fokus penelitian pada logika dan rancangan penelitian yang dibuat oleh peneliti.
5. Tujuan utamanya adalah untuk menyumbangkan pengetahuan teoritis dasar.
6. Keberhasilan dinilai ketika hasil penelitian dimuat dalam jurnal dan memiliki pengaruh pada komunitas ilmuan lain.
1. Penelitian adalah pekerjaan yang diatur oleh sponsor yang kedudukannya ada di luar disiplin ilmu.
2. Penelitian diadakan berdasarkan tuntutan pemberi sponsor.
3. Sponsor diberikan berdasarkan manfaat yang diperoleh setelah hasil penelitian.
4. Fokus penelitian adalah kemampuan untuk menggeneralisasikan hasil penelitian sehingga dapat digunakan untuk kepentingan pemberi sponsor.
5. Tujuan utamanya adalah tujuan pragtis dari hasil penelitian.
6. Keberhasilan dinilai ketika hasil penelitian dapat digunakan oleh pihak pemberi sponsor dalam membuat keputusan.





Ada beberapa macam penelitian terapan yaitu:
a. Action research
 Merupakan penelitian terapan yang berfokus pada tindakan sosial seperti masalah                   gender
b. Evaluative
Penelitian terapan yang mengukur keberhasilan suatu program, penelitian evaluaitve ini meliputi:
– Formatif, yaitu penelitian yang dilakukan selama program berjalan.
– Sumatif, berupa penelitian yang dilakukan ketika program sudah selesai.
6.      Penelitian Cross Sectional
Penelitian yang mengambil satu bagian dari gejala (populasi) pada satu waktu tertentu. Penelitian ini biasanya merupakan penelitian yang mudah dan berbiaya murah
7.      Penelitian Longitudinal
Penelitian yang dilakukan pengamatan-pengamatan yang berkaitan dengan satu fenomena sosial –informasi-informasi mengenai masyarakat atau unit penelitian lain dalam durasi waktu tertentu yang dilakukan lebih dari sekali. Penelitian ini lebih kompleks dan memerlukan biaya lebih banyak dibandingkan dengan cross sectional.
Penelitian ini terdiri dari:
a.      Panel studi, yaitu peneliti mengamati kelompok orang-orang yang sama dalam kurun waktu yang berbeda.
b.      Time series, yaitu peneliti mengumpulkan tipe informasi yang sama mengenai perubahan gejala dari sekelompok orang dalam waktu yang berbeda.
c.       Cohort studi, yaitu peneliti mengamati perubahan gejala pada pada sejumlah responden dengan karakteristik yang sama – bisa dilihat dari pengalaman hidup yang dimilikinya.
8.      Penelitian Case Study
Penelitian ini bersifat mendalam dengan penekanan pada kasus-kasus yang spesifik yang terjadi pada satu rentang waktu yang ketat.
9.      Penelitian Eksperimen
Penelitian yang dilakukan dalam lingkungan laboratorium maupun dalam kehidupan yang sebenarnya. Peneliti biasanya menciptakan kondisi yang dimanipulasi bagi salah satu kelompok subyek penelitiannya.
10.  Penelitian Survey
Peneliti mengajukan pertanyaan tertulis, baik yang telah tersusun dalam kuisioner maupun dalam wawancara.
11.  Penelitian Content Analisis
Teknik pengumpulan data untuk menjelaskan formasi yang terdapat dalam material yang bersifat simbolik seperti gambar, film dan lirik lagu.
12.  Penelitian Excisting Variabel
Penelitian yang dilakukan dengan menggunakan data statistik yang dikumpulkan pada penelitian terdahulu maupun laporan yang diberikan oleh pemerintah.
13.  Penelitian Lapangan
Penelitian yang dilakukan dalam bentuk studi kasus pada kelompok kecil orang dalam durasi waktu tertentu.
14.  Penelitian historical comparative
Menjelaskan aspek-aspek kehidupan sosial yang terjadi di masa lalu atau yang terjadi pada kebudayaan yang berbeda.Penelitian historis bertujuan untuk merekonstruksi masa lampau secara sistematis dan obyektif, dengan cara mengumpulkan, mengevaluasi dan memverifikasikan, serta mensistematiskan bukti-bukti untuk menegakkan fakta dan memperoleh kesimpulan yang kuat, dihubungkan dengan fakta yang ada pada masa sekarang dan proyeksi masa depan.
15.  Penelitian Perkembangan
Penelitian perkembangan bertujuan untuk menyelidiki pola dan perurutan pertumbuhan atau perubahan sebagai fungsi waktu. Contoh studi mengenai pertumbuhan anak secara langsung dengan mengukur pertumbuhan dan perkembangan anak (individu) yang diteliti.
16.  Penelitian Korelasional
Tujuan penelitian korelasional adalah untuk menyelidiki sejauh mana variasi-variasi pada suatu faktor berkaitan dengan variasi-variasi pada satu atau lebih faktor lain berdasarkan pada koefisien korelasi.
17.  Penelitian Kausal Komparatif
Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki kemungkinan hubungan sebab akibat yang ada, mencari kembali fakta yang mungkun menjadi penyebab melalui daa tertentu.
18.  Penelitian Eksperimental Sungguhan
Penelitian eksperimental sungguhan bertujuan untuk menyelidiki kemungkinan saling hubungan sebab akibat dengan cara mengenakan kepada satu atau lebih kelompok eksperimental, satu atau lebih kondisi perlakuan dari membandingkan hasilnya dengan satu atau lebih kelompok kontrol yang tidak dikenai perlakuan.
19.  Penelitian Eksperimental Semu
Penelitian Eksperimental semu bertujuan untuk memperoleh informasi yang merupakan perkiraan bagi informasi yang dapat diperoleh denganeksperimen yang sebenarnya dalam keadaan ang tidak memungkinkan untuk mengontrol atau memanipulasikan semua variabel yang relevan.
20.  Penelitian Eksplorasi
Penelitian yang mencari sebab akibat permasalahan dan maslah tersebut belum pernah terjadi, sehingga peneliti bertindak dalam suasana kegelapan, namun berusaha untuk menemukan permaslahan yang sedang atau akan diteliti.

C.    CIRI CIRI PENELITIAN
1.       Dirancang dan diarahkan untuk memecahkan suatu masalah tertentu, yang dapat berupa jawaban masalah atau dapat menentukan hubungan antara variabel-variabel tertentu.
2.      Menekankan pada pengembangan generalisasi, prinsip-prinsip dan teori-teori.
3.      Berpangkal pada masalah/obyek  yang dapat diobservasi.
4.      Memerlukan observasi dan deskripsi  yang mapan.
5.      Berkepentingan dengan penemuan baru.
6.      Prosedur kegiatan penelitian dirancang secara teliti dan rasional, sehingga menuntut keahlian.
7.      Ditandai dengan usaha obyektif dan  logis.
8.      Harus dilakukan secara cermat, teliti, dan sabar serta memerlukan kebenaran.
D.    SYARAT-SYARAT PENELITIAN
1.      Sistematis : Dilaksanakan menurut pola                tertentu, dari   yang paling  sederhana sampai yang   kompleks, hingga tercapai  tujuan secara  efektif dan  efisien.
2.      Berencana : Dilaksanakan dengan adanya unsur   kesengajaan dan sebelumnya sudah  dipikirkan  langkah-langkah pelaksanaannya.
3.      Mengikuti konsep ilmiah : mulai awal sampai akhir kegiatan penelitian  mengikuti cara-cara yang sudah ditentukan ,  yaitu prinsip  memperoleh ilmu.

E.     LANGKAH-LANGKAH PENELITIAN
1.    Pemilihan bidang, topik atau judul penelitian.
2.    Mengadakan survei lapangan untuk merumuskan masalah-malalah yang ingin dipecahkan.
3.    Membangun sebuah bibliografi.
4.    Memformulasikan dan mendefinisikan masalah.
5.    Membeda-bedakan dan membuat out-line dari unsur-unsur permasalahan.
6.    Mengklasifikasikan unsur-unsur dalam masalah menurut hu-bungannya dengan data atau bukti, baik langsung ataupun tidak langsung.
7.    Menentukan data atau bukti mana yang dikehendaki sesuai dengan pokok-pokok dasar dalam masalah.
8.    Menentukan apakah data atau bukti yang dipertukan tersedia atau tidak.
9.    Menguji untuk diketahui apakah masalah dapat dipecahkan atau tidak.
10.  Mengumpulkan data dan keterangan yang diperlukan.
11.  Mengatur data secara sistematis untuk dianalisa.
12.  Menganalisa data dan bukti yang diperoleh untuk membuat interpretasi.
13.  Mengatur data untuk persentase dan penampilan.
14.  Menggunakan citasi, referensi dan footnote (catatan kaki).
15.  Menulis laporan penelitian.

sumber : https://vivixtopz.wordpress.com/modul-kuliah/metodologi-penelitian/sistematika-metodologi-penelitian/
http://rinawssuriyani.blogspot.co.id/2013/04/pengertian-metode-dan-metodologi.html